Protokol KDR dan Piket Lingkup Barantan

Foto Berita

Jika terdeteksi adanya positif korona lingkup Badan Karantina Pertanian, Kementerian Pertanian maka agar segera melaporkan ke atasan langsung atau pimpinan unit pelaksana teknis terkait atau juga dapat melapor ke Pusat Pengaduan Barantan di No WA 081212000336.

#LawanCovid19 #BelaNegara #IndonesiaTangguh