Sekretaris Barantan Lantik Pejabat Fungsional Karantina Pertanian di 12 UPT Sekaligus

Foto Berita
 
Jakarta – Sebanyak 67 pejabat fungsional karantina pertanian dari 12 unit pelaksana teknis karantina pertanian di tanah air dilantik Sekretaris Badan Karantina Pertanian (Barantan), Kementerian Pertanian, Wisnu Haryana pada hari Rabu (5/8).
 
Pelantikan ini dilakukan secara online melalui telekonferensi Zoom dengan memerhatikan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah di masa adaptasi kebiasaan baru akibat pandemi Coronavirus Disease (Covid-19).
 
Pelantikan turut disaksikan oleh pelaksana tugas harian Kepala Bagian Umum, R. Chandra Satria KU dan Pimpinan di masing-masing unit kerja. Pejabat fungsional tersebut masing-masing terdiri dari 11 Medik Veteriner Pertama, 1 Paramedik Veteriner Mahir, 26 Paramedik Veteriner Terampil, 29 Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan Terampil.
 
Dalam arahannya, Wisnu menyebutkan bahwa pejabat fungsional adalah pelaksana teknis dengan fungsi yang sangat diperlukan dalam pelaksanaan tugas-tugas pokok organisasi. Untuk itu selain harus memiliki integritas tinggi, pejabat fungsional dituntut untuk memiliki kompetensi yang tinggi dan professional dalam profesinya, tambah Wisnu.
 
"Tingkatkan terus kompetensi profesi, barengi dengan menjaga integritas dan loyalitas. Selamat bekerja dan tetap menjaga kesehatan" pungkas Wisnu.