Sinergisitas dan Penerapan Standar Menjadi Kunci Sukses Ekspor Pala Indonesia

Foto Berita

Ambon - Sinergisitas seluruh pemangku kepentingan dan adanya penetapan standar pengelolaan pala yang memenuhi persyaratan ekspor perlu segera diterapkan. Hal tersebut dinilai sebagai kunci keberhasilan ekspor pala Indonesia.

Penerapan standar dimulai dari hulu hingga hilir, agar pala yang dihasilkan bebas dari cemaran aflatoksin dan sesuai persyaratan negara tujuan. Setiap rantai pasok mulai dari petani, pengumpul, eksportir hingga pendistribusian memiliki andil yang tinggi terhadap keberhasilan ekspor pala Indonesia. Namun, Indonesia masih menerima notifikasi ketidaksesuaian atau Notification of Non-Compliance (NNC) dari negara tujuan karena cemaran alfatoksin melebihi ambang batas yang telah dipersyaratkan.

“Salah satu alasan penolakan dari negara UE (Uni Eropa, red) terhadap pala Indonesia adalah temuan cemaran cendawan Aflatoksin yang melebihi ambang batas yang telah ditetapkan. Mengingat sebagian besar pala Indonesia dihasilkan dari perkebunan tradisional yang masih belum memerhatikan mutunya. Sehingga kemungkinan besar kontaminasi cendawan dan ketidaksesuain produk pun cukup tinggi,” ujar Antarjo Dikin, Analis Perakarantinaan Tumbuhan Ahli Utama Badan Karantina Pertanian (Barantan) pada paparan materinya saat Rapat Teknis Mitigasi Cemaran Alfatoksin secara daring pada Kamis (30/03).

Pala sebagai salah satu potensi ekspor Indonesia timur kerap beberapa kali mengalami penolakan dari Uni Eropa. Berdasarkan data dari Indonesia Rapid Alert System for Food and Feed (INRASFF) & Berita Faksimile (BRAFAKS) Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di UE mencatat sepanjang tahun 2016 hingga Juli 2022, pala Indonesia mendapatkan NNC sebanyak 95% dari negara UE. Di mana sepanjang tahun 2019-2021, total ekspor pala biji tujuan UE sebanyak 6,864 ribu ton, dengan jumlah yang dinotifikasi 92,074 ton (1,34%). Selain itu, tercatat pada sistem Barantan, IQFast, jumlah ekspor pala asal Maluku pada tahun 2022 sebanyak 3,114 ton.

Antarjo menambahkan, tindak lanjut untuk stabilitas ekspor bebas cemaran aflatoksin yaitu panen buah tidak menyentuh tanah, penjemuran pala dengan oven, pengemasan dengan silika gel dan kemasan kedap udara, kebersihan kontainer, koordinasi beberapa instansi, seperti dinas perkebunan, OKKPD, Barantan dan eksportir, laporan monitoring perkembangan, dan klinik ekspor.

Perkuat Kerja Sama

Secara terpisah, Bambang selaku Kabarantan mengapresiasi langkah dari pemangku kepentingan di Maluku dalam menggenjot ekspor pala. Salah satunya melalui kegiatan yang diselenggarakan oleh Balai Besar Perbenihan dan Proteksi Tanaman Perkebunan (BBPPTP). Langkah ini menurut Kabarantan Bambang sejalan dengan arahan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, program strategis Kementan, yakni Patriot Ekspor dalam pencapaian Gerakan Tiga Kali Lipat Ekspor (Gratieks) sesuai Permentan Nomor 19 Tahun 2019.

Bambang berpesan kepada seluruh pejabat karantina untuk memperkuat kerja sama dengan pemangku kepentingan. Hal ini tentunya membantu Barantan sebagai Koordinator Tim Patriot Ekspor Produk Pertanian berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian Nomor 761/Kpts/OT.050/M/10/2022. "Harapannya langkah-langkah konkret untuk mencapai target Gartieks terealisasi. Sehingga peningkatan ekspor pada tahun 2023 dapat berjalan dengan lancar dan berkelanjutan," tutur Bambang.

Kostan, Kepala Karantina Pertanian Ambon sebagai narasumber lainnya menyampaikan bahwa Karantina Pertanian sebagai pendorong peningkatan investasi dan ekspor produk pertanian dengan Kabarantan selaku koordinator gugus tugas, menyatakan siap mendukung penuh upaya keberhasilan dan peningkatan ekspor komoditas pertanian bersama dengan seluruh pihak terkait di Maluku.