Targetkan SBW Kaltim Ekspor, Kementan Berikan Pendampingan Teknis

Foto Berita

Paser -- Kementerian Pertanian melalui Karantina Pertanian Balikpapan mencatat potensi besar dari produk pertanian Sarang Burung Walet asal Kalimantan Timur (Kaltim).

Dari data sistem otomasi perkarantinaan IQFAST di wilayah kerja Karantina Pertanian Balikpapan, jumlah eksportasi SBW tahun 2018 sebanyak 167 ton. Sementara selama Januari hingga Agustus 2019 telah tercatat 129 ton, artinya telah mencapai 77% dari total tahun sebelumnya.

"Potensinya sangat besar, namun karena belum memenuhi persyaratan ekspor maka SBW Kaltim masih dilalulintaskan domestik," kata Ali Jamil, Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan) saat membuka kegiatan Agro Gemilang di Paser, Rabu (4/9).

Menurut Jamil, penjualan SBW asal Kaltim dengan tujuan domestik masing-masing Semarang, Surabaya, Tanggerang, Jakarta, Medan, Palembang, Pontianak, Banjarmasin, Batam, Yogyakarta, Bali, Tarakan, Lampung, Palangkaraya dan Makassar.

SBW ini kemudian diolah untuk seterusnya diekspor ke berbagai negara. "Pelaku usaha SBW di Kaltim belum mendapatkan hasil yang maksimal dari usaha agribisnis ini. Harganya pasti jauh sekali dibandingkan dapat langsung ekspor, " tambahnya.

Untuk mengatasi hal ini, Barantan melalui program Agro Gemilang lakukan bimbingan teknis pemenuhan persyaratan ekspor.

 

Persyaratan Teknis, Kunci Masuki Pasar Global

Bimbingan teknis pemenuhan persyaratan Sanitary and Phytosanitary bagi SBW kali ini diikuti oleh 80 pemilik rumah walet di Kaltim.

Kepala Karantina Pertanian Balikpapan, Abdul Rahman menjelaskan untuk memasuki pasar ekspor SBW, khususnya Cina harus memiliki sertifikat dari CNCA atau Badan Sertifikasi dan Adminitrasi Akreditasi Cina.

Selain itu juga harus memenuhi tiga syarat utama. Yakni memiliki dokumen ketelusuran, kandungan nitrit <330 ppm dan harus melalui proses pemanasan 70 derajat celcius selama 3,5 detik.

Jika hal ini sudah dapat memenuhi persyaratan teknis ini maka dapat dipastikan produk SBW Kaltim dapat juga diterima di pasar ekspor negara lain seperti USA, Hongkong, Korsel dan lainnya yang lebih longgar dari Cina aturannya, jelas Abdul Rahman.

 

Ekspor Perdana Produk Samping Sawit

Pada saat yang bersamaan, Kepala Barantan juga melepas ekspor perdana 10 ribu ton cangkang sawit ke Jepang senilai Rp. 10,7 miliar.

Cangkang, sebagai produk samping atau by product sawit  ini juga merupakan komoditas ekspor baru di Kaltim.

Sebelumnya hanya menjadi komoditas domestik menuju Surabaya dan Semarang yang selanjutnya juga diekspor.

"Alhamdulilah, pendampingan Agro Gemilang oleh Karantina Pertanian Balikpapan mulai menuai hasil hari ini. cangkang sawit Kaltim dapat lolos standard ekspor, kedepan semoga SBW. dapat segera menyusul," ujar Jamil.

Wakil Bupati Paser,  Kaharuddin yang turut hadir dan melepas ekspor menyampaikan apresiasi terhadap pembangunan pertanian dari Kementan diwilayah kerjanya.

Ia berharap program Agro Gemilang Barantan yang telah berhasil mengantarkan produk cangkang ke pasar ekspor. Kemudian hari ini  pendampingan untuk produk SBW, kedepan dapat dilanjutkan untuk komoditas pertanian lain, tambah Kaharuddin.

Sejumlah produk hortikultura seperti pisang kepok, buah naga, salak, sawo, porang dan nanas juga berlimpah.

Harapannya, selain  produk hortikultura ini menjadi penyangga pangan Ibu Kota Negara juga dapat menjadi produk andalan ekspor.

Pendampingan pemenuhan persyaratan teknis ekspor dari Barantan menjadi sangat penting, terlebih tiap produk dan tujuan negara miliki protokol atau persyaratan ekspor masing-masing.

"Kita songsong bersama Kaltim menjadi IKN baru yang mandiri pangan sekaligus menjadi sentra kawasan produk pertanian berorientasi ekspor," tutup Jamil.

 

Narasumber :

  1. H. Kaharuddin - Wakil Bupati Paser
  2. Ir. Ali Jamil, MP, Ph.D - Kepala Badan Karantina Pertanian, Kementerian Pertanian
  3. Abdul Rahman, SP, MP - Kepala Balai Karantina Pertanian