Medan (19/3) - Sebanyak 21 ruang lingkup pengujian Laboratorium Balai Besar Karantina Pertanian Belawan dilakukan asesmen ulang di tahun 2021. Sebelas ruang lingkup diantaranya telah terakreditasi sebelumnya dan sepuluh ruang lingkup lainnya merupakan penambahannya.
Komite Akreditasi Nasional (KAN) yang dipimpin langsung oleh Kemal Mustafa selaku Asesor Kepala didampingi Azis Purwantoro dan Michael Haryadi selaku Asesor lakukan remote assessment (RA) dalam rangka asesmen ulang dan penyaksian untuk Laboratorium Pengujian Balai Besar Karantina Pertanian Belawan (LP-737-IDN). RA asesmen ulang terhadap Laboratorium BBKP Belawan ini berlangsung selama dua hari, 15 hingga 16 Maret 2021.
Dua di antara penambahan ruang lingkup yang diajukan ialah pengujian residu pestisida permethrin dan quinoxyfen. Penambahan RL pada RA asesmen ulang ini diharapkan dapat meningkatkan mutu pengujian Laboratorium BBKP Belawan.
Kepala Karantina Pertanian Belawan, Andi Yusmanto mengucapkan terima kasih kepada para asesor yang telah mengaudit, dan menjadikan audit tersebut sebagai perbaikan dalam rangka meningkatkan kualitas pengujian. Andi juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajarannya di Laboratorium yang telah memiliki komitmen bersama untuk menjalankan Sistem Manajemen Mutu Laboratorium SNI ISO/ IEC 17025:2017.
Penambahan ruang lingkup ini secara tidak langsung turut mendukung salah satu program Kementerian Pertanian yakni Gerakan Tiga Kali Lipat Ekspor (Gratieks) dalam hal jaminan hasil uji. “Hasil pengujian laboratorium kedepan digunakan sebagai dasar ilmiah dalam menentukan kebijakan dan tindakan karantina,” tutup Andi. (KP Belawan/ humaspkd)