Tingkatkan Pengawasan Lalulintas HRP, Bambang Kunjungi Sentra Ternak Nasional

Foto Berita

Sumbawa - Guna meningkatkan pengawasan lalu lintas pada Hewan Rentan PMK (HRP), Kepala Badan Karantina Pertanian (Barantan), Kementerian Pertanian, Ir. Bambang, MM lakukan kunjungan kerja ke salah satu sentra ternak nasional, di Kabupaten Sumbawa Barat, Propinsi Nusa Tenggara Barat, Jumat (2/12).

"Kunjungan saya kesini merupakan perintah Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, untuk melakukan evaluasi dan kontrol pengawasan serta pengendalian PMK di Kab. Sumbawa sebagai salah satu sentra ternak nasional," ujar Kepala Barantan saat memimpin Apel Siaga PMK di pelabuhan penyebrangan Pototano (2/12).

Pada kunjungan kali ini Kabarantan didampingi Kepala Pusat Karantina Hewan dan Kehani melakukan rapat koordinasi dan sinergisitas antara Barantan dengan tim satgas PMK Daerah dalam upaya penanganan PMK di Kab. Sumbawa.

Saat memimpin Apel Siaga PMK, Kabarantan menyampaikan apresiasi kepada tim Karantina Pertanian Sumbawa, tim Satgas PMK Daerah dan instansi terkait yang telah melakukan pengawasan dan pengendalian kasus PMK.

"Saya ingin mengucapkan terimakasih atas kolaborasi yang terbangun dengan baik, sehingga pmk sudah mengalami penurunan. Saya meminta kepada Bupati dan Setda sebagai ketua Satgas PMK Daerah untuk mengambil langkah-langkah agar 35 kasus yang tersisa dapat segera dilakukan pemotongan bersyarat dan memberikan penggantian kepada peternak agar tidak terjadi penularan," ujar Bambang saat memberikan arahan Apel Siaga PMK (2/12).

Apel Siaga PMK yang diikuti 8 instansi yang berada di pelabuhan serta Dinas terkait digelar di pelabuhan penyeberangan Pototano. Pelabuhan utama kab. Sumbawa Barat yang menjadi pintu utama masuk dan keluarnya komoditas pertanian di wilayah ini.

Kabarantan juga mengingatkan untuk melakukan penguatan sistem perkarantinaan dengan penerapan biosecurity yang ketat dan memastikan ternak sudah divaksin serta sudah ada penanda eartag secure QR code sesuai SE Kabarantan nomor 28663/KR.120/11/2022.

“Buka tutup lalulintas ternak mengharuskan kita mengetatkan pengawasan lalulintas ternak khususnya Hewan Rentan PMK (HRP) di pelabuhan.

Senada dengan data yang disampaikan Kepala Dinas Ketahanan Pangan kab Sumbawa saat berdiskusi yang mengatakan saat ini vaksin PMK telah mencapai 75 - 78 %.

Per Juni 2022 populasi ternak besar (sapi, kerbau dan kuda) mencapai 1, juta ekor dan ternak kecil (babi, kambing dan domba sebanyak 852.426 ekor. Dari jumlah tersebut hampir 60 % populasinya berada di pulau Sumbawa.

"Tugas utama Karantina Pertanian itu memfasilitasi lalulintas antar area agar aman, sehat dan cepat. Namun tetap harus ketat menjaga sesuatu yang tidak terlihat tapi jika sampai bocor akibatnya sangat luar biasa merugikan masyarakat," pungkas Bambang.

#RilisBarantan

Nomor : 0212/R-Barantan/12.2022
Sumbawa, 2 Desember 2022