Tingkatkan Pengawasan TSL, Karantina Pertanian Manado Bangun Gugus Wasdak Timur

Foto Berita

Manado, 26 Juni 2020
No. 628/R-Barantan/06.2020

Manado -- Satwa dan tumbuhan endemis dari wilayah Timur Indonesia sangat kaya dan beragam. Wujudnya yang menarik menjadi minat tidak hanya masyarakat lokal namun dunia. Hal inilah yang juga memicu maraknya perdagangan ilegal tumbuhan dan satwa liar (TSL).

Untuk keseimbangan alam kelestarian TSL harus dijaga, dilindungi dan pengawasan juga pengendalian saat dilalulintaskan kini menjadi tugas perkarantinaan sesuai dengan peraturan barunya (UU 21/2019, red).

"Sejak diundangkannya tanggal 18 Oktober 2019 yang lalu, tugas ini terintegrasi dengan tindakan karantina pertanian di border," kata Kepala Karantina Pertanian Manado, Donni Muksyidan saat rapat koordinasi perkarantinaan wilayah Sulawesi, Maluku dan Papua secara daring, Rabu (24/6) lalu.

Menurut Donni, tingginya lalulintas perdagangan dari Sulawesi Utara ke wilayah timur seperti ke Maluku, Maluku Utara dan Papua, maka diperlukan peningkatan pengawasannya.

Pertemuan yang juga dihadiri oleh Kepala Pusat Kepatuhan, Kerjasama dan Informasi Perkarantina dan Pusat Karantina Hewan dan Keamanan Hayati Hewani, Barantan secara daring.

Selain untuk menguatkan kordinasi, Donni juga menyebutkan pentingnya membangun pengawasan Karantina yang terintegrasi. Apalagi ragam banyak dan lalulintasnya sangat tinggi, imbuhnya.

Gugus Wasdak Karantina Wilayah Timur

Pusat Karantina Hewan dan Keamanan Hayati Hewani yang diwakili oleh Loenardus menyebutkan sejalan dengan kebijakan Menteri Pertanian (Syahrul Yasin Limpo, red) terkait sinergisitas pertanian maka pihaknya secara aktif berkordinasi dengan Dinas Provinsi diseluruh Indonesia.

Hal ini dilakukan agar tidak ada kebijakan daerah yang justru bertentangan dengan kebijakan di pusat. Pertemuan juga turut dihadiri secara aktif oleh 14 (empat belas) unit pelaksana teknis karantina pertanian diwilayah Sulawesi, Maluku dan Papua.

Melalui daring, Kepala Pusat KKIP, Junaidi menyampaikan apresiasinya atas inisiasi Karantina Pertanian Manado. Ia memberikan arahan agar tetap lakukan koordinasi dengan pihak eksternal dan memperhatikan kearifan lokal. "Bangun gugus pengawasan dan penindakan (wasdak) Karantina Pertanian di wilayah Timur, " tutup Junaidi.

Narasumber :
1. Junaidi, SP, MM - Kepala Pusat Kepatuhan, Kerjasama dan Informasi Perkarantinaan, Badan Karantina Pertanian
2. drh. Donni Muksydayan, M.Si - Kepala Karantina Pertanian Manado