Transaksi Digital Ekspor Impor Produk Pertanian Dimulai

Foto Berita

Untuk melaksanakan mandat tersebut serta membangun kepercayaan Indonesia bagi kepentingan nasional dalam perdagangan komoditas pertanian dengan negara-negara mitra dagang, diperlukan lembaga atau otoritas resmi yang berwenang dalam hal ini Lembaga Sandi Negera untuk menerbitkan, menvalidasi dan mengelola sertifikat digital untuk transaksi sistem elektronik. Hal ini tentunya dalam rangka akselerasi layanan ekspor dan akseptabilitas produk pertanian Indonesia ke negara tujuan ekspor.

Telah banyak ragam inovasi yang kita hasilkan dan kita banggakan. Namun kita masih perlu bekerja secara inovatif, sehingga kita bisa meningkatkan produktifitas pertanian Indonesia, terutama melalui inovasi teknologi untuk memecahkan berbagai permasalahan dalam kehidupan petani Indonesia. Kerjasama menjadi salah satu strategi dalam bingkai ‘competitiveness” untuk mencapai kualitas pertanian tinggi yang diakui secara global. Kerjasama memperkuat teknologi informasi dan komunikasi telah menjadi bagian dari reformasi pertanian kita.

<p justify;"="" style="text-align: justify;"> Diharapkan kerjasama ini dapat mewujudkan efisiensi pelayanan dan efektifitas pengawasan dalam proses ekspor impor produk pertanian serta meningkatkan pola kerja sinergis, terarah dan berkesinambungan dalam proses penyelenggaraan persandian dan pengamanan teknologi informasi dan komunikasi, serta penguatan kapasitas SDM untuk kemajuan pertanian dan perekonomian bangsa.

 

 

Narasumber : A. Amran Sulaiman - Menteri Pertanian Republik Indonesia

                                    Djoko Setiadi - Kepala Lembaga Sandi Negara

 

 

 

Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi

Kepala Bagian Hukum dan Humas Badan Karantina Pertanian

MM Eddy Purnomo, SE, MH - Mobile Phone : 08122886573, karantina.pertanian.go.id