Hasil Analisis Risiko Karantina Hewan

  • Berdasarkan PP no. 29 tahun 2023 tentang PERATURAN PEMERINTAH TENTANG PERATURAN PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 21 TAHUN 2019 TENTANG KARANTINA HEWAN, IKAN, DAN TUMBUHAN.
  • Analisis Risiko adalah proses pengambilan keputusan teknis kesehatan hewan, ikan atau tumbuhan yang didasarkan pada kaidah ilmiah dan kaidah keterbukaan publik melalui serangkaian tahapan kegiatan.
  • Karantina hewan melakukan Analisa risiko HPHK terhadap Media Pembawa HPHK, yang dimasukkan ke dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk pertama kali atau terjadi perubahan status dan situasi HPHK, di negara asal sesuai pasal 3 PP nomor 29 tahun 2023
  • Pusat Karantina hewan dan keamanan hayati hewani sejak tahun 2018 telah mengumpulkan dokumen Analisa risiko HPHK yang dilakukan oleh UPTKP

 

NO

TAHUN

JUMLAH DOKUMEN ANALISA RISIKO

1

2018

25 dokumen Analisa risiko HPHK

2

2019

23 dokumen Analisa risiko HPHK

3

2020

52 dokumen Analisa risiko HPHK

4

2021

55 dokumen Analisa risiko HPHK

5

2022

41 dokumen Analisa risiko HPHK