Komitmen Dukung Konservasi Satwa, Barantin Serah-Terimakan Penitipan Kura-Kura Asal Madagaskar

Foto Berita

Karantina Indonesia (Barantin) menyerahkan 4 ekor satwa hasil tangkapan berupa kura-kura darat jenis Astrochelys radiate asal Madagaskar untuk dititipkan ke Taman Safari Indonesia (TSI), Cisarua, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Kamis, (29/8). Hal ini merupakan bentuk komitmen Barantin dalam melakukan pengawasan dan konservasi terhadap tumbuhan dan satwa liar atau yang dilindungi. 

 

Serah terima penitipan kura-kura asal Madagaskar ini dilakukan langsung oleh Kepala Badan Karantina Indonesia, Sahat M. Panggabean kepada  Direktur Taman Safari, Jansen Manansang. Kura-kura tersebut merupakan hasil tangkapan yang dititipkan oleh Badan Reserse Kriminal Polri, Direktorat Tindak Pidana Tertentu kepada Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Banten (BKHIT Banten) pada 2017 lalu.

 

"Kura-kura asal Madagaskar ini termasuk satwa eksotik. Guna meningkatkan kesejahteraan hewan, maka kura-kura tersebut direlokasikan ke TSI yang mana memiliki ekosistem yang lebih layak," jelas Sahat. 

 

 

Sahat mengungkapkan bahwa hubungan baik antara Barantin dengan TSI sebagai salah satu lembaga konservasi sudah berlangsung lama. Selain itu, ia juga memberikan apresiasi kepada TSI yang telah turut serta dalam menjaga kelestarian satwa liar dan satwa yang dilindungi. 

 

"Bagaimana pun Barantin dan lembaga konservasi merupakan satu tim, khususnya terkait dengan menjaga keanekaragaman hayati kita. Selanjutnya, kami akan terus berkoordinasi dengan TSI jika ada hewan-hewan yang memang sitaan negara untuk dititipkan disini dengan harapan dapat dijaga dan mudah-mudahan dapat berkembangbiak sehingga tidak ada lagi isu-isu kepunahan," tutur Sahat. 

 

Sahat menambahkan bahwa kerja sama yang baik dalam menjaga kelestarian satwa ini juga dapat dilakukan dengan lembaga konservasi lainnya di seluruh Indonesia. 

 

"Tempat-tempat pemasukan karantina ada banyak dan tersebar di seluruh Indonesia sehingga untuk konservasi satwa juga dapat langsung diselesaikan disana, bekerja sama dengan lembaga terkait setempat," tambah Sahat. 

 

Selain serah terima penitipan empat kura-kura asal Madagaskar tersebut, sebelumnya Barantin melalui BBKHIT Banten juga telah menitipkan beberapa satwa eksotik lainnya seperti 8 ekor kadal lidah biru asal Australia, 3 monyet dan 6 ekor burung asal Thailand. Penanganan kasus tersebut  dilakukan dengan bekerjasama antara BKHIT Banten bersama dengan Direktorat Tindak Pidana Tertentu Mabes Polri. 

 

 

Sebagai informasi, pada kesempatan kunjungan kerja sebelumnya, Sahat juga secara resmi memberikan nama kepada dua bayi Harimau Benggala yang baru berumur dua bulan. Harimau jantan tersebut diberi nama Mateo, sementara harimau betina diberi nama Nauli. Pemberian nama ini menjadi simbol perhatian dan komitmen terhadap konservasi satwa liar di Indonesia.

 

"Harimau Benggala statusnya saat ini termasuk satwa yang terancam punah, dan bisa masuk ke Indonesia dengan tujuan untuk konservasi. Dengan lahirnya Mateo dan Nauli, diharapkan dapat menambah jumlah populasi dan persebaran Harimau Benggala di seluruh dunia," tutup Sahat.