Begini Cara Kementan Tunjukkan Komitmen Dorong Ekspor di Kalsel

Foto Berita

Banjarmasin – Kementerian Pertanian melalui Badan Karantina Pertanian (Barantan) berkomitmen tingkatkan layanan perkarantinaan guna mempercepat proses eksportasi tidak hanya komoditas pertanian saja, namun semua komoditas lintas sektoral juga, termasuk komoditas kehutanan dan perikanan. “Parameter kami adalah selama negara tujuan ekspor mempersyaratkan adanya Phytosanitary Certifikat (PC) pada dokumen ekspor, maka apapun komoditasnya akan kami bantu fasilitasi pemeriksaan hingga penerbitan PC-nya, ” ujar Ali Jamil, Kepala Barantan saat melepas kayu lapis dan komoditas pertanian lainnya senilai Rp. 108,4 milyar di Banjarmasin, Sabtu (26/5).

“Begitu pula sebaliknya jika negara tujuan ekspor tidak mempersyaratkan adanya PC dalam dokumen ekspor maka tidak perlu lewat karantina pertanian meskipun itu adalah komoditas pertanian," tambahnya.

Menurut Ahmad Gozali, Kepala Karantina Pertanian Banjarmasin, pelepasan ekspor kali ini terdiri dari daun gelinggang tujuan Jepang senilai Rp. 336 juta, kayu lapis tujuan Amerika senilai Rp. 1,7 miliar, karet lempengan tujuan India senilai Rp. 4,6 miliar, palm kernel expeller tujuan Vietnam senilai Rp. 99 miliar dan palm kernel oil tujuan Tiongkok senilai Rp. 2,6 miliar. Saat ini, pengguna jasa layanan Karantina Pertanian dapat memanfaatkan layanan online seperti IQFAST (Indonesian Quarantine Full Automation System) sehingga prosedur permohonan ekspor menjadi lebih mudah, cepat, efektif dan efisien bagi pengguna jasa. Ini salah satu faktor yang membantu meningkatnya frekuensi permohonan ekspor dikarenakan prosedur ekspor yang tidak lagi lama dan rumit. "Ini yang akan kami dorong, membuat inovasi percepatan layanan perkarantinaan," ujar Jamil.

Kementerian Pertanian melalui Barantan juga menunjukkan komitmennya mendorong akselerasi ekspor dengan menetapkan standar waktu layanan (Service Level Agrement/SLA) pada proses pemeriksaan karantina. Standar waktu layanan tersebut tertuang dalam Permentan no. 12 tahun 2015 tentang Tindakan Karantina Hewan dan Tumbuhan Terhadap Pemasukan Media Pembawa Hama Penyakit Hewan Karantina Dan Organisme Penggangu Tumbuhan Karantina Di Tempat Pemeriksaan Karantina.

Berdasarkan Permentan tersebut, jangka waktu pelayanan karantina dikategorikan berdasarkan resiko media pembawa. Untuk media pembawa dengan resiko rendah pelayanan dilakukan maksimal satu hari. Untuk media pembawa dengan resiko sedang, pelayanan dilakukan paling lama 3 hari dan untuk media pembawa resiko tinggi maksimal 15 hari.

Jamil juga memaparkan 5 upaya strategis yang dilakukan untuk peningkatan dan percepatan ekspor komoditas pertanian yakni, pertama dengan meningkatkan jumlah Eksportir terutama di kalangan Generasi Millenial Bangsa; kedua dengan meningkatkan diiversifikasi atau keberagaman komoditas/produk dengan minimal produk setengah jadi, contohnya seperti daun Gelinggang atau Cassia alata, yang di Jepang digunakan sebagai bahan dasar obat, komoditas ekspor baru dengan peluang yang besar.

Selanjutnya, langkah strategis ketiga yakni dengan peningkatan frekwensi pengiriman komoditas pertanian; keempat dengan meningkatkan volume komoditas dan terakhir adalah membuka akses pasar kenegara- negara tujuan ekspor lainnya. "Sesuai dengan instruksi Menteri Pertanian, Barantan terus lakukan upaya membuka akses pasar dengan lakukan harmonisasi aturan perkarantinaan di negara-negara tujuan ekspor baru," tambahnya.

"Usaha kami ini tidak bisa berjalan sendiri, tentu kami membutuhkan kerjasama pemerintah propinsi untuk mendongkrak volume ekspor komoditas non migas terutama sektor pertanian" tandas Jamil.

Acara ini dihadiri oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kalimantan Selatan, Achmad Sofiyani dan Walikota Banjarmasin, Ibnu Sina yang ikut melakukan pelepasan ekspor. Dalam sambutannya Gubernur Kalsel mengapresiasi kegiatan Agrogemilang yang dicanangkan oleh Kementerian Pertanian. Hal ini merupakan langkah yang baik untuk mendorong sektor pertanian di Kalsel.

Narasumber :
1. Ir. Ali Jamil, Phd -- Kepala Badan Karantina Pertanian, Kementerian Pertanian
2. Achmad Sofiyani, -- Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Pembangunan Kalimantan Selatan
3. drh. Achmad Gozali, MM -- Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas I Banjarmasin