Buah Naga Indonesia Bersiap Masuk Pasar Cina

Foto Berita

Rilis Kementerian Pertanian : /R-Kementan/04-2019

 

Beijing -- Menyusul 4 produk hortikultura yang telah sukses masuk ke pasar Cina yakni Lengkeng, Pisang, Salak dan Manggis, kini satu lagi produk unggulan Buah Naga dipersiapkan masuk pasar dengan penduduk terbesar di dunia. "Alhamdulilah, persiapan dan negosiasi dagang yang cukup panjang akhirnya buah naga bersiap masuk pasar Cina," kata Turhadi Noerachman, yang hadir dan mewakili pimpinan Badan Karantina Pertanian (Barantan), Kementerian Pertanian melalui keterangan tertulisnya dari Beijing yang diterima pada hari ini (29/4).

Akses pasar ini terbuka setelah Menteri Luar Negeri Indonesia, Retno Marsudi  dan Menteri the General Administration of Customs of the People's Republic of  China (GACC), Ni Yuefeng, menandatangani Protokol Ekspor buah Manggis dan Protokol Ekspor Buah Naga. Penandatangan ke-2 Protokol tersebut berlangsung di kantor GACC Beijing pada tanggal 25 April 2017 di sela-sela kunjungan kerja Menlu bersama Wakil Presiden Republik Indonesia, Jusuf Kalla dalam menghadiri the 2nd Belt and Road Forum for International Cooperation yang berlangsung pada 24 – 27 April 2019.

Menurut Turhadi, Menteri Luar Negeri Indonesia menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah Tiongkok atas kerjasama perdagangan selama ini, khususnya untuk komoditas pertanian. Diharapkan adanya penandatangan protokol  ekspor akan meningkatkan ekspor buah manggis Indonesia yang selama ini sudah berlangsung sangat baik dan akan segera diikuti dengan ekspor buah naga.

Pemerintah Indonesia juga mengharapkan protokol serupa dapat segera diwujudkan, khususnya protokol ekspor buah nenas segar. Permintaan ini disambut baik oleh Menteri GACC dan akan memprioritaskan  tahapan penyusunan Protokol Ekspor Nenas Segar Indonesia dan dalam waktu dekat. Ia akan menugaskan Tim Ahli GACC untuk melakukan kunjungan ke Indonesia dalam waktu dekat.
 
Selanjutnya, guna merealisasikan ekspor Buah Naga Indonesia ke Tiongkok, pemerintah Indonesia akan segera mempersiapkan pemenuhan persyaratan ekspor sesuai dengan protokol yang sudah ditandatangani. Semua pihak harus segera menyiapkan buah yang berasal dari kebun registrasi yang menerapkan budidaya yang baik (Good Agriculture Pratices), proses penanganan buah pasca panen di  rumah kemas registrasi (registered packing house)  dan penanganan sertifikasi fitosanitari berbasis approach control system and traceability. "Akses pasar telah terbuka, saatnya kita bergerak cepat agar petani buah naga kita bisa mendapatkan nilai tambah," tukas Turhadi.

Narasumber
1. Turhadi Noerachman, SP, MSi - Kepala Bidang Tumbuhan Non Benih, Pusat Karantina Tumbuhan dan Keamanan Hayati, Badan Karantina Pertanian, Kementerian Pertanian