Dubes RI untuk Tiongkok: Perlunya Dialog Rutin antara AQSIQ dengan Barantan

Foto Berita

Jakarta – Hubungan timbal balik perdagangan produk pertanian antara Indonesia dengan Tiongkok sangat penting. Mengingat, tidak saja Tiongkok yang merupakan pasar yang cukup besar, tetapi juga saat ini menyerap CPO yang terbesar dari Indonesia sehingga harus menggunakan strategi yang baik untuk mengamankan berbagai produk yang selama ini ada di Tiongkok.

Duta Besar Republik Indonesia untuk Tiongkok, H.E. Soegeng Rahardjo berkunjung ke Kantor Kementerian Pertanian untuk melakukan dialog bersama dengan Kepala Badan Karantina Pertanian terkait hubungan kerjasama pertanian antara Indonesia dengan Cina (1/3).

Sampai saat ini Ekspor manggis Indonesia ke Tiongkok masih mengalami hambatan sejak tahun 2012, bahkan Indonesia telah membawa isu ini ke Sidang Komite SPS ke-67 di Jenewa pada bulan Oktober 2016, namun sampai saat ini beum ada perkembangan lebih lanjut dari pihak Tiongkok. Kepala Badan Karantina Pertanian, Ir. Banun Harpini, M.Sc menyayangkan standar yang telah disepakati bersama terkait ekspor manggis yang masih terhambat. “Faktanya juga men-discourage standar – standar yang sudah kita ikuti dan ini melemahkan daya saing sarang burung walet kita”, tuturnya. Badan Karantina Pertanian juga telah menyampaikan mengenai beberapa proposal produk hewan Indonesia yang juga sudah pernah disampaikan di Beijing. Namun belum ada kepastian karena masih harus didiskusikan dengan pihak – pihak terkait.

Di sisi lain, Kabadan menyampaikan ada protokol yang akan habis masa berlakunya yaitu sarang burung walet tercatat Bulan april 2017 akan berakhir. Selain itu juga protokol salak yang akan habis juga masa berlakunya pada Mei 2017. Permasalahan protokol sarang walet yang dihadapi selama ini, terjadinya pembiaran produk ilegal yang non standar. “Kami ingin mengusulkan ketika perpanjangan nanti diharapkan ada klausul yang akan bisa menyikapi hal – hal semacam ini, artinya AQSIQ mestinya concern dan memberikan pengawasan di pelabuhan”, ungkapnya.

Dubes RI untuk Tiongkok mengungkapkan untuk mengamankan produk Indonesia yang sudah ada selama ini seperti CPO, karet dan sebagainya yang cukup besar dan mungkin produk lainnya yang nanti akan menyusul, maka kedepannya perlu untuk dilakukan dialog secara rutin antara Administration of Quality Supervision, Inspection and Quarantine (AQSIQ) dengan Badan Karantina Pertanian. “Ini yang nanti akan melibatkan para pengusaha yang melakukan ekspor atau impor produk – produk tersebut diantara kedua negara. Sehingga para pengusaha juga dapat mengetahui apa yang menjadi standar dan yang harus dipenuhi. Sehingga ketika ada masalah tidak hanya menuntut diselesaikan oleh pemerintah, namun para pengusaha tersebut tidak melakukan usaha apapun untuk memenuhi standar yang sudah ada. Hal ini perlu diperjuangkan bersama kedepannya”, tandasnya. (pkd)