Gubernur Sultra Gandeng Kementan Pacu Hasil Pertanian

Foto Berita

Kendari -- Komoditas  pertanian berpotensi ekspor asal Sulawesi Tenggara tercatat sejak tahun 2017 menunjukkan tren angka peningkatan. Sedikitnya ada 7 komoditas perkebunan yang diunggulkan masing-masing : kakao, kopra, lada, kemiri  kacang mede, cengkeh dan jagung. "Sebagai andalan bagi pasokan kebutuhan dalam negeri dan juga devisa negara komoditas ekspor ini perlu mendapat dukungan dalam hal ini Kementerian Pertanian," kata Ali Jamil selaku Kepala Badan Karantina Pertanian  Kementerian Pertanian saat menandatangani nota kesepahaman (MoU) tentang dukungan peningkatan produksi dan produktivitas serta akselerasi ekspor komoditas pertanian Provinsi Sulawesi Tenggara di rumah jabatan Gubernur di Kendari, Rabu (19/6).

 

Jamil menyampaikan bahwa Barantan sangat mendukung inisiasi pemerintah daerah yang sangat antusias dalam mendorong pembangunan pertanian, "Ini sejalan dengan kebijakan Menteri Pertanian, untuk jemput bola  peluang dan potensi komoditas  ekspor pertanian diseluruh daerah. Kita sangat kaya, yang diperlukan komitmen dan kerja keras bersama," tambahnya.

 

Adapun ruang lingkup nota kesepahaman ini nantinya akan meliputi 6 poin yakni : Perlindungan Sumber Daya Alam dan Plasma Nutfah (Sumber Daya Genetik) Sulawesi Tenggara; Penyiapan benih bersama antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dengan Kementerian Pertanian; Penyiapan infrastruktur ekspor produk pertanian; Bimbingan teknis dalam penanganan pasca panen; Pengoptimalan produktivitas lahan dan Akses pasar internasional.

 

Mastari, Kepala Karantina Pertanian Kendari menyampaikan, berdasarkan data dari sistem otomasi perkarantinaan, IQFAST, diwilayah kerjanya, tercatat untuk produk kakao asal Sultra telah mencatat prestasi, setelah dilepas ekspor perdana ke Belanda di tahun 2018 kini pasarnya juga telah merambah ke Jerman.  Kakao Butter milik PT. Kalla di tahun 2018 diekspor sebanyak 360 ton dengan frekwensi 4 kali tujuan Belanda, sementara pada periode Januari hingga pertengahan Juni 2019, telah terkirim 240 ton dengan frekwensi 6 kali, tujuan Belanda dan Jerman, peningkatan cukup signifikan, kata Mastari.

 

Karantina Pertanian Kendari sebagai unit vertikal memiliki tugas untuk menjaga kelestarian sumber daya alam hayati, dan kini sesuai dengan perkembangan dan kebutuhan negara, Menteri Pertanian memberi tugas khusus berupa akselerasi ekspor produk pertanian. Untuk itu terobosan layanan percepatan ekspor dilakukan, program bimbingan teknis bagi eksportir muda, Agro Gemilang digencarkan dan tidak kalah pentingnya adalah penguatan sistem perkarantinaan disegala bidang terus ditingkatkan. "Uji laboratorium karantina yang dapat dipercaya negara tujuan ekspor, membuat komoditas diterima dan memiliki daya saing," tutur Mastari.

 

Gubernur Sulawesi Tenggara, Ali Mazi saat hadir dan  menandatangani kerjasama ini mengapresiasi kinerja Kementerian Pertanian diwilayah kerjanya. Ali Mazi juga menginstruksikan jajaran kerjanya baik yang terkait maupun lintas sektoral untuk saling bahu membahu memacu pembangunan pertanian yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan petani, pelaku dan masyakarat di Sulawesi Tenggara.

 

Kepada para pelaku usaha bidang agribisnis, Gubernur juga mengapresiasi kerjasamanya selain  memberi nilai tambah dengan mengolah komoditas pertanian menjadi barang setengah jadi atau barang jadi juga memberi kesempatan lowongan kerja sehingga mensejahterakan, harapnya.

 

Turut hadir pada acara penandatangan kali ini adalah Sekretaris Direktorat Jendral Perkebunan Kementerian Pertanian, Anggota DPRD Sultra, Kepala Kanwil Bea Cukai Sultra dan instansi terkait lainnya.

 

Sebelum menutup acara, Jamil menyerahkan aplikasi peta potensi produk pertanian ekspor, IMACE (Indonesia Maps of Agriculture Commodities Export). Aplikasi ini berisikan data real time yang diambil dari sistim otomasi lalu lintas produk pertanian yang dioperasikan oleh Karantina Pertanian Kendari."Potret potensi komoditas pertanian terlihat jelas dan rinci. Harapannya aplikasi ini dapat menjadi alat bantu Pak Gubernur dan jajaran dalam mengambil langkah kebijakan pembangunan pertanian di Sultra," tutup Jamil.

 

Narasumber :

  1. Ali Mazi - Gubernur Provisinsi Sulawesi Tenggara
  2. Ali Jamil, Ph.D - Kepala Badan Karantina Pertanian, Kementerian Pertanian
  3. drh. Mastari - Kepala Balai Karantina Pertanian Kelas II Kendari.